01 Maret 2014
Siapakah yang layak dikategorikan
sebagai pemuda..?. Baik ditinjau dari fisik maupun psikisnya, atau dilihat dari
semangat dan usianya.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth)
dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood
and maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara
usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan). Atau
seseorang yang mengalami kedewasaan dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan
ciri khas dari pemuda itu sendiri adalah mereka yang memiliki semangat yang
membara dan vitalitas (kemampuan) yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO
menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young
people), sedangkan remaja atau adolescence adalah mereka yang berusia 10
-19 tahun. Contoh lain di Negara Canada, negara tersebut menerapkan bahwa “after
age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”.
Setelah usia 24 tahun, para pemuda itu sudah tidak layak lagi menerima layanan
sosial dari pemerintah.
Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh
Al Qur’an. Dalam kaidah bahasa Qur’ani, seorang pemuda atau yang disebut
“asy-syabab” adalah mereka yang memiliki sifat dan sikap seperti yang tergambar
dalam beberapa ayat dalam Al Qur’an Surah Yunus ayat 83 ;
فَمَآ
ءامَنَ لِمُوسَى
إِلاَّ ذُرِّيَّةٌ
مِّن قَوْمِهِ
عَلَى خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ
وَمَلَئِهِمْ
أَن يَفْتِنَهُمْ
وَإِنَّ
فِرْعَوْنَ
لَعَالٍ
فِي الاٌّرْضِ
وَإِنَّهُ
لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ
“Maka tidak ada yang beriman kepada
Musa, melainkan pemuda-pemudadari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa
Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir’aun
itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk
orang-orang yang melampaui batas.”
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan ذُرِّيَّةٌ
pada ayat tersebut adalah para pemuda yang memiliki keimanan dan keyakinan yang
teguh terhadap agamanya meskipun berada dibawah ancaman Fir’aun dan para
pengikutnya.
Jadi yang dimaksud pemuda dalam Al
Qur’an pada ayat ini adalah mereka yang memiliki keimanan dan keyakinan yang
kuat terhadap agamanya. Seorang pemuda tidak gentar dengan ancaman, gangguan,
dan rintangan yang menghadangnya. Keimanan dan keyakinan yang kokoh adalah
syarat utama seorang pemuda.
- 2.
Surah Yusuf ayat 36;
وَدَخَلَ
مَعَهُ السِّجْنَ
فَتَيَانَ
قَالَ أَحَدُهُمَا
إِنِّي أَرَانِي
أَعْصِرُ
خَمْراً
وَقَالَ
الآخَرُ
إِنِّي أَرَانِي
أَحْمِلُ
فَوْقَ رَأْسِي
خُبْزاً
تَأْكُلُ
الطَّيْرُ
مِنْهُ نَبِّئْنَا
بِتَأْوِيلِهِ
إِنَّا نَرَاكَ
مِنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersama dengan dia (Yusuf) masuk
pula ke dalam penjara dua orang pemuda*. Berkatalah salah seorang diantara
keduanya: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur.” Dan yang
lainnya berkata: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku membawa roti di atas
kepalaku, sebahagiannya dimakan burung.” Berikanlah kepada kami ta’birnya;
sesungguhnya kami memandang kamu termasuk orang-orang yang pandai (mena’birkan
mimpi).”
*Menurut riwayat dua
orang pemuda itu adalah pelayan-pelayan raja; seorang pelayan yang mengurusi
minuman raja dan yang seorang lagi tukang buat roti.
Ayat di atas menggambarkan bahwa salah
satu ciri utama seorang pemuda adalah mereka yang memiliki rasa ingin tahu
terhadap sebuah informasi. Ketika menemukan atau mengalami sesuatu yang baru,
yang belum mereka ketahui, maka seorang pemuda bersegera untuk mencari dan
menemukan apa sebenarnya yang terjadi dan apa manfaat atau hikmah dibalik
peristiwa atau sesuatu yang ia temukan (alami).
Seorang pemuda hendaknya memiliki rasa
ingin tahu (sense of curiosity) yang tinggi serta semangat untuk bisa
menemukan dan mengungkap informasi dibalik kejadian yang ia rasakan (alami).
Selanjutnya ia bisa menjadikannya sebagai sebuah pengalaman atau disiplin ilmu
yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain yang membutuhkannya.
- 3.
Surah Al Kahfi ayat 10;
إِذْ
أَوَى الْفِتْيَةُ
إِلَى الْكَهْفِ
فَقَالُوا
رَبَّنَا
آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ
رَحْمَةً
وَهَيِّئْ
لَنَا مِنْ أَمْرِنَا
رَشَدًا
“(Ingatlah) tatkala para pemuda itu
mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdo’a: “Wahai Tuhan kami,
berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami
petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).”
Ayat ini menceritakan tentang kisah
Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua). Mereka rela meninggalkan kampung
halamannya, meninggalkan keluarganya, serta teman-temannya demi menyelamatkan
keimanan dan aqidah kepada Tuhannya (Allah).
Seorang pemuda hendaknya memiliki
konsistensi yang tinggi dalam memegang teguh prinsip-prinsip yang telah
diyakininya sesuai dengan ajaran agamanya. Pemuda bukanlah seseorang yang
dengan mudah tergiur oleh indahnya godaan dunia yang hanya akan melunturkan
aqidah dan keyakinannya terhadap ajaran agamanya.
Seorang pemuda harus memiliki standar
moralitas, berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten
dalam perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi diatas.
- 4.
Surah Al An biya ayat 60;
قَالُواسَمِعْنَافَتًىيَذْكُرُهُمْيُقَالُلَهُإِبْرَاهِيمُ
“Mereka berkata: “Kami dengar ada
seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.“
Sosok pemuda seperti Ibrahim as. yang
dengan keberaniannya menghancurkan tradisi penyembahan kepada berhala, yang
dengan hidayah Tuhannya dia mendahulukan kecintaan kepada Rabb-nya daripada
kecintaannya kepada ayahandanya.
Sifat berani menghadapi tantangan dan
rintangan dalam melawan kebatilan adalah ciri utama seorang pemuda yang
tergambar dalam ayat ini. Seorang pemuda tidak takut dengan ancaman dari
penguasa atau teror dari masyarakat sekitarnya. Meskipun banyak orang yang
membencinya, para tetangga dan saudara mencibirnya, akan tetapi demi sebuah
keyakinan dan prinsip agamanya, ia rela melakukan tindakan yang mungkin dapat
mengancam jiwanya.
Jadi pemuda identik dengan sebagai
sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik
yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.
Kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik
berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu
sendiri.
Nabi kita Muhammad saw diangkat menjadi
Rasul tatkala berada dalam puncak usia produktif (40 tahun). Sosok pemuda
bernama Muhammad yang dengan kelembutannya menghancurkan kejahiliyahan, yang
dengan kasih sayangnya menghapuskan perbudakan, yang dengan kewibawaannya
memimpin umatnya untuk tunduk kepada hukum Ilahi, yang dengan rasa kecintaannya
memberikan syafa’atnya kepada umatnya di hari Kiamat kelak.
Pengikut-pengikut beliau pada generasi
pertama kebanyakannya juga dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil.
Mereka yang berada dalam pembinaan Rasulullah adalah; yang paling muda (8
tahun) yaitu Ali bin Abi Thalib dan Az-Zubair bin Al-Awwam. Thalhah bin
Ubaidillah saat itu masih berusia 11 tahun; Al Arqaam bin Abil Arqaam berusia
12 tahun, Abdullah bin Mazh’un berusia 17 tahun, Ja’far bin Abi Thalib 18
tahun, Qudaamah bin Abi Mazh’un berusia 19 tahun, Said bin Zaid dan Shuhaib Ar
Rumi berusia dibawah 20 tahun, ‘Aamir bin Fahirah 23 tahun, Mush’ab bin ‘Umair
dan Al Miqdad bin al Aswad berusia 24 tahun, Abdullah bin al Jahsy 25 tahun,
Umar bin al Khathab 26 tahun, Abu Ubaidah Ibnu Jarrah dan ‘Utbah bin Rabi’ah,
‘Amir bin Rabiah, Nu’aim bin Abdillah, ‘ Usman bin Mazh’un, Abu Salamah,
Abdurrahman bin Auf , kesemuanya sekitar 30 tahun.
Bahkan ratusan ribu lagi para pejuang
Islam yang terdiri dari golongan pemuda. Mereka memperjuangkan dakwah Islam,
menjadi pembawa panji-panji Islam, serta merekalah yang akan menjadi benteng
pertahanan ataupun serangan bagi bala tentera Islam dimasa nabi ataupun sesudah
itu. Mereka secara keseluruhannya adalah dari kalangan pemuda,
bahkan ada diantara mereka adalah remaja. SO, MUMPUNG MASIH MUDA, MARI
BERKARYA!
Sumber: http://aqlislamiccenter.com