Monday, March 3, 2014

PEMUDA, POLITIK DAN ANDILNYA DALAM PILKADA




04 Maret 2014



Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat  sebagai bagian dari hak asasi manusia dan untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat dalam Negara Kesatua Republik Indonesia  yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan berdasarkan hukum.
Pengajawantahan hak-hak politik tersebut, setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan diberikan kebebasan membentuk, memelihara dan mengembangkan hak-hak politiknya termasuk bergabung dalam organisasi social dan politik politik sebagai pilar demokrasi. Melalui organisasi social dan politik pemuda dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya  dalam bermasyarakat dan bernegara. Melalui kebebasan yang bertanggungjawab segenap warganegara (pemuda) memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata. Kesetaraan merupakan prinsip yang memungkinkan  segenap warganegara (pemuda) berpikir dalam kerangka kesedarajatan sekalipun kedudukan, fungsi dan peran masing-masing berbeda. Kebersamaan merupakan wahana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk tantangan lebih mudah dihadapi.
Sebagai bagian dari komponen bangsa, pemuda tidak dapat melepasdkan diri dan menghindar dari politik. Oleh karena hakekat manusia termasuk pemuda adalah zoon politicon atau mahluk politik. Keberadaan dan kiprah manusia termasuk pemuda merupakan bagian dari produk politik dan terlibat baik langsung maupun tidak langsung, nyata maupun tidak nyata dalam kehidupan politik.

Peran politik pemuda dapat dilihat dari: Pertama, partisipasi politik pemuda sebagai bagian dari sistem politik yakni dalam supra struktur politik dan infra struktur politik. Dalam supra struktur politik, pemuda merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam sistem pemerintahan. Sebagai warga negara setiap pemuda harus memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, termasuk melakukan bela Negara. Dalam infra struktur politik, pemuda dapat berkiprah dalam kegiatan partai politik, pada kelompok kepentingan, kelompok penekan maupun kelompok anomalis. Inilah arena politik yang dapat digunakan oleh pemuda dalam berpartisipasi.
Pilkada langsung sebagai arena politik, memberikan ruang yang luas bagi pemuda untuk berpartisipasi. Pilkada langsung sebagai bentuk pengajawantahan sistem demokrasi langsung merupakan proses politik lokal, dimana rakyat di daerah diberikan hak politiknya untuk menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan sebagaimana sistem pilkada tidak langsung.

Pilkada langsung diselenggarakan oleh KPUD yang penyelenggaraannya dilakukan melalui tahapan-tahapan; pendaftaran dan penetapan pemilih, pengajuan calon dan penetapan calon kepala daerah, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon terpilih dan pelantikan. Dari pelaksanaan tahapan tersebut, pemuda dapat berpartisipasi sebagai penyelenggara dengan masuk kedalam struktur penyelenggara seperti menjadi anggota KPUD, PPK, PPS, KPPS ataupun menjadi anggota Pengawas Pilkada dan bisa juga berpartisipasi sebagai pemantau pilkada. Pemuda dapat juga berpartisipasi sebagai peserta pilkada yakni mengajukan diri sebagai calon kepala daerah. Untuk dapat menjadi calon kepala daerah dapat melalui jalur partai politik dengan ketentuan diusung oleh partai politik yang memiliki suara atau kursi sekurang-kurangnya 15%, atau dapat juga melalui calon perseorangan. Partisipasi politik pemuda dapat pula dilakukan dengan berperan serta mengawasi, mengawal setiap proses penyelenggaraan tahapan pilkada agar dapat berjalan secara free dan fair. Keterlibatan pemuda dalam berpartisipasi akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggaraan pilkada  dapat berjalan aman damai dan demokratis.
Dari pemaparan tersebut, partsipasi politik pemuda dalam pilkada langsung menjadi sangat penting dan strategis oleh karena:
  1. Pemuda sebagai agen perubahan harus dapat mengawal proses transisi demokrasi kearah yang lebih substantif yakni terlaksananya pilkada secara free dan fair.
  2. Untuk mengawal proses tersebut, pemuda dapat berkiprah baik sebagai penyelenggara, peserta ataupun pengawas proses penyelenggaraan pilkada;
  3. Pemuda harus dapat tampil sebagai agen penjaga moral dan etika politik dalam proses demokrasi, artinya  pilkada langsung harus dapat berjalan sesuai aturan hokum yang berlaku, sikap dan prilaku politik yang dijalankan harus menjunjung tinggi etika dan sopan santun politik sehingga tidak menerapkan praktik-praktik politik yang kotor, menghalalkan segala cara dan menggunakan cara-cara kekerasan  atau premanisme politik.
  4. Pemuda harus dapat tampil sebagai penjaga demokrasi; menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghargai perbedaan pilihan dan tidak terjebak pada pragmatisme politik.
Agar kiprah,  peran dan partisipasi politik pemuda dapat diperhitungkan, maka setiap pemuda hendaknya memiliki:

1. Komitmen yang kuat, berketeguhan hati  dan konsistensi  memperjuangkan dan mewujudkan cita-cita bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara..Tidak terjebak pada sikap yang ambigu, tidak memiliki keteguhan hati dan komitmen bagi idealisme atau ideologi, asas perjuangan dan cita-cita. Komitmen menyangkut kontrak nurani yang harus dipegang teguh untuk merealisasikan cita-cita melalui alat perjuangan.  Apabila ini dapat dipegang, niscaya akan menjadi pemuda yang tidak dicap sebagai “kutu loncat”.

2. Integritas, yakni  menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, fibrasinya dapat dirasakan dan dilihat dari sikap dan prilaku yang santun dalam berpolitik. Banyak pihak beranggapan  keliru, bahwa politik itu adalah kejam, politik itu menghalalkan segala cara, sepanjang tujuan tercapai menabrak rambu-rambu sekalipun itu dibenarkan. Dalam hitungan yang sangat pendek dan pragmatis mungkin ya. Namun sesungguhnya itu adalah semu.  Oleh karenanya integritas diri merupakan investasi jangka panjang yang patut dijaga sebagai hikmah kebijaksanaan.

3.Kompetensi, yakni kemampuan atau kualitas sumber daya manusia menjadi modal dasar yang harus dikembangkan secara terus menerus. Kemampuan untuk memahami orang lain, mengidentifikasi dan merumuskan permasalahan, mencarikan solusi merupakan proses pembelajaran dan pendewasaan  yang mensti terus menerus dikembangkan. Ungkapan long life educations menjadi penting ditanamkan sebagai orientasi peningkatan kompetensi.

4. Konstituensi, meliputi dukungan dan jaringan dari sebanyak-banyaknya masyarakat. Menjalin hubungan baik serta membina jaringan yang telah terbangun merupakan pekerjaan yang tidak boleh diabaikan dalam berkiprah. Karena bagaimanapun juga kepercayaan dan upaya untuk mendapatkan kekuasaan dengan cara-cara yang elegan seperti mempengaruhi pihak lain sehingga pihak yang dipengaruhi tidak merasa direndahkan dan atau senang untuk memberikan dukungan akan memberikan nilai positif.

Akhirnya, usia bukanlah ukuran untuk menentukan kiprah, fungsi dan peran  serta  kedewasaan politik seseorang. Banyak pemuda yang memiliki kecakapan, kedewasaan dan kebijaksanaan politik yang melebihi orang tua. Tidak sedikit pula orang tua yang menunjukkan sikap politik yang kekanak-kanakan.  Oleh karena politik itu tidak hanya ilmu, tetapi seni untuk bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, seni untuk mendapatkan, menjalankan dan mempertahankan kekuasaan maka dalam implementasinya  dibutuhkan  rasio, rasa, sensitifitas dan kehalusan jiwa untuk memainkannya dalam artian diperlukan kecerdasan intelegensia, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Inilah sesyngguhnya esensi partisipasi politik.


Sumber: http://www.yayasankorpribali.org

Saturday, March 1, 2014

APLIKASI DAPODIK VERSI 2.0.6 DAN PATCH 2.0.6

02 Maret 2014



Selamat pagi dan semoga para Operator masih diberikan perlindungan, kesehatan dan semangat dalam menyatukan satu data untuk bersama kita sejahtera bagi INDONESIA.

Langsung saja kali ini blogger ingin berbagi Aplikasi Dapodik 2013 Versi 2.0.6 dan Patch 2.0.6. silahkan didownload langsung braayyy.....

Terima kasih.

CIRI-CIRI PEMUDA YANG BERKARYA




01 Maret 2014


 Siapakah yang layak dikategorikan sebagai pemuda..?. Baik ditinjau dari fisik maupun psikisnya, atau dilihat dari semangat dan usianya.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan).  Atau seseorang yang mengalami kedewasaan dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan ciri khas dari pemuda itu sendiri adalah mereka yang memiliki semangat yang membara dan vitalitas (kemampuan) yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young people), sedangkan remaja atau adolescence adalah mereka yang berusia 10 -19 tahun. Contoh lain di Negara Canada, negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”. Setelah usia 24 tahun, para pemuda itu sudah tidak layak lagi menerima layanan sosial dari pemerintah.
Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Al Qur’an. Dalam kaidah bahasa Qur’ani, seorang pemuda atau yang disebut “asy-syabab” adalah mereka yang memiliki sifat dan sikap seperti yang tergambar dalam beberapa ayat dalam Al Qur’an  Surah  Yunus ayat 83 ;
فَمَآ ءامَنَ لِمُوسَى إِلاَّ ذُرِّيَّةٌ مِّن قَوْمِهِ عَلَى خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَن يَفْتِنَهُمْ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الاٌّرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ
“Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemudadari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir’aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas.”
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ذُرِّيَّةٌ pada ayat tersebut adalah para pemuda yang memiliki keimanan dan keyakinan yang teguh terhadap agamanya meskipun berada dibawah ancaman Fir’aun dan para pengikutnya.
Jadi yang dimaksud pemuda dalam Al Qur’an pada ayat ini adalah mereka yang memiliki keimanan dan keyakinan yang kuat terhadap agamanya. Seorang pemuda tidak gentar dengan ancaman, gangguan, dan rintangan yang menghadangnya. Keimanan dan keyakinan yang kokoh adalah syarat utama seorang pemuda.
  1. 2.       Surah Yusuf ayat 36;
 وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانَ قَالَ أَحَدُهُمَا إِنِّي أَرَانِي أَعْصِرُ خَمْراً وَقَالَ الآخَرُ إِنِّي أَرَانِي أَحْمِلُ فَوْقَ رَأْسِي خُبْزاً تَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْهُ نَبِّئْنَا بِتَأْوِيلِهِ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersama dengan dia (Yusuf) masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda*. Berkatalah salah seorang diantara keduanya: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur.” Dan yang lainnya berkata: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku membawa roti di atas kepalaku, sebahagiannya dimakan burung.” Berikanlah kepada kami ta’birnya; sesungguhnya kami memandang kamu termasuk orang-orang yang pandai (mena’birkan mimpi).”
*Menurut riwayat dua orang pemuda itu adalah pelayan-pelayan raja; seorang pelayan yang mengurusi minuman raja dan yang seorang lagi tukang buat roti.
Ayat di atas menggambarkan bahwa salah satu ciri utama seorang pemuda adalah mereka yang memiliki rasa ingin tahu terhadap sebuah informasi. Ketika menemukan atau mengalami sesuatu yang baru, yang belum mereka ketahui, maka seorang pemuda bersegera untuk mencari dan menemukan apa sebenarnya yang terjadi dan apa manfaat atau hikmah dibalik peristiwa atau sesuatu yang ia temukan (alami).
Seorang pemuda hendaknya memiliki rasa ingin tahu (sense of curiosity) yang tinggi serta semangat untuk bisa menemukan dan mengungkap informasi dibalik kejadian yang ia rasakan (alami). Selanjutnya ia bisa menjadikannya sebagai sebuah pengalaman atau disiplin ilmu yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain yang membutuhkannya.
  1. 3.       Surah Al Kahfi ayat 10;
إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا
“(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdo’a: “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).”
Ayat ini menceritakan tentang kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua). Mereka rela meninggalkan kampung halamannya, meninggalkan keluarganya, serta teman-temannya demi menyelamatkan keimanan dan aqidah kepada Tuhannya (Allah).
Seorang pemuda hendaknya memiliki konsistensi yang tinggi dalam memegang teguh prinsip-prinsip yang telah diyakininya sesuai dengan ajaran agamanya. Pemuda bukanlah seseorang yang dengan mudah tergiur oleh indahnya godaan dunia yang hanya akan melunturkan aqidah dan keyakinannya terhadap ajaran agamanya.
Seorang pemuda harus memiliki standar moralitas, berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi diatas.
  1. 4.       Surah Al An biya ayat 60;
قَالُواسَمِعْنَافَتًىيَذْكُرُهُمْيُقَالُلَهُإِبْرَاهِيمُ
“Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.“
Sosok pemuda seperti Ibrahim as. yang dengan keberaniannya menghancurkan tradisi penyembahan kepada berhala, yang dengan hidayah Tuhannya dia mendahulukan kecintaan kepada Rabb-nya daripada kecintaannya kepada ayahandanya.
Sifat berani menghadapi tantangan dan rintangan dalam melawan kebatilan adalah ciri utama seorang pemuda yang tergambar dalam ayat ini. Seorang pemuda tidak takut dengan ancaman dari penguasa atau teror dari masyarakat sekitarnya. Meskipun banyak orang yang membencinya, para tetangga dan saudara mencibirnya, akan tetapi demi sebuah keyakinan dan prinsip agamanya, ia rela melakukan tindakan yang mungkin dapat mengancam jiwanya.
Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Nabi kita Muhammad saw diangkat menjadi Rasul tatkala berada dalam puncak usia produktif (40 tahun). Sosok pemuda bernama Muhammad yang dengan kelembutannya menghancurkan kejahiliyahan, yang dengan kasih sayangnya menghapuskan perbudakan, yang dengan kewibawaannya memimpin umatnya untuk tunduk kepada hukum Ilahi, yang dengan rasa kecintaannya memberikan syafa’atnya kepada umatnya di hari Kiamat kelak.
Pengikut-pengikut beliau pada generasi pertama kebanyakannya juga dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil. Mereka yang berada dalam pembinaan Rasulullah adalah; yang paling muda (8 tahun) yaitu Ali bin Abi Thalib dan Az-Zubair bin Al-Awwam. Thalhah bin Ubaidillah saat itu masih  berusia 11 tahun; Al Arqaam bin Abil Arqaam berusia 12 tahun, Abdullah bin Mazh’un berusia 17 tahun, Ja’far bin Abi Thalib 18 tahun, Qudaamah bin Abi Mazh’un berusia 19 tahun, Said bin Zaid dan Shuhaib Ar Rumi berusia dibawah 20 tahun, ‘Aamir bin Fahirah 23 tahun, Mush’ab bin ‘Umair dan Al Miqdad bin al Aswad berusia 24 tahun, Abdullah bin al Jahsy 25 tahun, Umar bin al Khathab 26 tahun, Abu Ubaidah Ibnu Jarrah dan ‘Utbah bin Rabi’ah, ‘Amir bin Rabiah, Nu’aim bin Abdillah, ‘ Usman bin Mazh’un, Abu Salamah, Abdurrahman bin Auf , kesemuanya sekitar 30 tahun.
Bahkan ratusan ribu lagi para pejuang Islam yang terdiri dari golongan pemuda. Mereka memperjuangkan dakwah Islam, menjadi pembawa panji-panji Islam, serta merekalah yang akan menjadi benteng pertahanan ataupun serangan bagi bala tentera Islam dimasa nabi ataupun sesudah itu. Mereka  secara keseluruhannya  adalah dari kalangan pemuda, bahkan ada diantara mereka adalah remaja. SO, MUMPUNG MASIH MUDA, MARI BERKARYA!

Sumber:  http://aqlislamiccenter.com