15 Februari 2014
Di antara hal-hal yang diharamkan
dalam Islam adalah pergaulan bebas yang sedang melanda para remaja saat ini.
Menurut penelitian, antara 6 sampai 20 persen siswa SMA dan mahasiswa di
Ibukota pernah melakukan hubungan seks pra-nikah. Sebanyak 35 persen mahasiswa
kedokteran suatu PTS ''setuju dengan seks pra-nikah.'' Separuh pengunjung
klinik aborsi berusia 15-20 tahun, serta 44,5 persen diantaranya adalah hamil
di luar nikah.
Laporan lebih mengerikan diungkap oleh
Tim Alumni Mahasiswa Islam Universitas Pancasila. Berdasarkan survey
[Februari-Maret 1999] diperoleh informasi bahwa 83,3 persen ABG yang biasa
mangkal di sekitar gerbang SMU 70, depan McDonald's dan Apotik Mahakam
di Kebayoran Baru mengenal aktivitas seks pertama kali saat pacaran, dan 16,6%
saat pesta teman. Dan, lebih dari 86 persen dari pelaku seks ABG berusia di
bawah 17 tahun! (Republika, 25 April 1999).
Kita mungkin akan terbelalak apabila
membaca angka-angka yang tertera di atas. Benarkah hasil survey diatas? Paling
tidak demikianlah hasil penelitian oleh Ginekolog dan Konsultan Seks Dr Boyke
Dian Nugraha DSOG. Angka-angka yang membuat kita mengurut dada. Karena fenomena
diatas bukan berada di Amerika, negara yang menganut budaya serba permisif atau
negara-negara di belahan benua Eropa. Bahkan bukan pula di Jepang, dimana
nilai-nilai religiulitas telah banyak ditinggalkan pemeluknya. Tetapi fenomena
di atas ditemui di Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar di
dunia.
Hasil survey semacam ini memang
sangat mengejutkan berbagai kalangan. Apalagi kalau kita perhatikan bahwa negara
Indonesia adalah negara Muslim terbesar di seluruh dunia. Ternyata besarnya
jumlah Muslim tidak menjamin tidak akan terjadi kemaksiatan seperti ini.
Pergaulan bebas akan membuahkan kerusakan di masyarakat. Naiknya angka-angka
aborsi, jumlah pecandu obat keras, penenggak minuman keras, timbulnya penyakit
kelamin yang menular dan sebagainya. Barangkali akan timbul pertanyaan dalam
diri kita: Mengapa dan bagaimana itu terjadi? Adakah agama sudah tidak menjadi
rujukan? Bagaimana dengan fungsi kontrol moral masyarakat?
Ditinjau dari sisi syar'i, dalam
aturan Islam jelas-jelas tersirat. "Barangsiapa beriman kepada Allah
dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang
perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan."
(Riwayat Ahmad).
Aturan-aturan Islam sangat rinci di dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Sampai-sampai Rasulullah secara khusus memperingatkan laki-laki yang bersendirian dengan saudara iparnya. "Hindarilah keluar-masuk rumah seorang perempuan. Kemudian ada seorang laki2 dari sahabat Anshar bertanya: Ya Rasulullah saw! Bagaimana pendapatmu tentang ipar? Maka jawab Nabi: Bersendirian dengan ipar itu sama dengan menjumpai mati. "(Riwayat Bukhari)
Aturan-aturan Islam sangat rinci di dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Sampai-sampai Rasulullah secara khusus memperingatkan laki-laki yang bersendirian dengan saudara iparnya. "Hindarilah keluar-masuk rumah seorang perempuan. Kemudian ada seorang laki2 dari sahabat Anshar bertanya: Ya Rasulullah saw! Bagaimana pendapatmu tentang ipar? Maka jawab Nabi: Bersendirian dengan ipar itu sama dengan menjumpai mati. "(Riwayat Bukhari)
Bahayanya ini bukan hanya sekedar
kepada instink manusia dan perasaan-perasaan yang ditimbulkan saja, tetapi akan
mengancam existensi rumah tangga dan kehidupan suami-isteri serta rahasia kedua
belah pihak yang dibawa-bawa oleh lidah-lidah usil atau keinginan-keinginan
untuk merusak rumahtangga orang.
Ditinjau dari sisi moral pun
pergaulan bebas adalah pergaulan yang jelas-jelas tidak sesuai dengan tatanan
moral masyarakat yang beradab. Apalagi tatanan masyarakat yang berlandaskan
aturan-aturan agama. Adanya data-data seperti di atas, kegiatan seks bebas
dimulai dengan adanya pergaulan bebas yang tidak terkontrol. Adanya tatanan
kemasyarakatan yang tidak menghiraukan kembali nilai-nilai agama dan
nilai-nilai moral.
Ada tiga pihak yang berperan untuk
mengatasi masalah pergaulan bebas ini. Ketiga pihak ini harus saling bekerja
sama dan menopang satu sama lain. Bukannya malah saling menyalahkan.
Pertama, pihak kaum ulama, untuk
memberikan pendidikan rohani akan bahayanya perbuatan ini di dunia dan akhirat
kelak. Menjelaskan haramnya pergaulan bebas dari segi syar'i. Serta
Mengingatkan akan ancaman Allah dan Rasul-Nya terhadap pelaku pergaulan bebas.
Mengingatkan akan hilangnya cahaya wajah, rejeki yang sempit, umur yang pendek,
murka Allah, dan merosotnya nilai amal. Dengan begitu maka setiap manusia akan
gentar untuk melakukan pergaulan bebas.
Kedua, adalah pihak keluarga.
Sebagai tatanan terkecil dari sebuah masyarakat, keluarga memegang kunci
penting dalam menyelesaikan masalah ini. Orang tua mempunyai peran dalam
mendidik anak-anaknya dengan moral dan agama yang baik. Atau dengan pendidikan
informal lainnya yang tidak bisa diperoleh di bangku sekolah. Pergaulan bebas
lebih cenderung terjadi dalam keluarga yang peran kontrol orang tua terhadap
anaknya kurang. Kontrol orang tua tidak harus dalam bentuk pengawasan secara
ketat terhadap kegiatan anak-anaknya, tetapi bisa dengan memberikan nilai-nilai
agama dan moral yang baik. Ini sudah merupakan alat kontrol yang mujarab dalam
mendidik anak. Banyak kasus pergaulan bebas yang menimpa ABG disebabkan karena
kurang perhatiannya orang tua pada anak-anaknya yang menginjak remaja. Orang
tua terlalu sibuk dengan urusannya sendiri. Sehingga remaja atau ABG mencari
pelampiasan di luar rumah.
Ketiga, adalah pihak pemerintah.
Peran pemerintah sangat besar untuk mengendalikan pergaulan bebas di
masyarakat. Kenikmatan seks yang ditawarkan oleh berbagai media --baik berupa
majalah, tayangan TV, video, film maupun internet-- rupanya telah memicu
fantasi-fantasi seks mereka berkembang pesat. Kehidupan penuh gejolak ikut pula
menjerumuskan kaum muda kepada perilaku seks bebas dan menyimpang! Di sini,
pemerintah memegang kunci pula dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kurang
efektif apabila peran kaum ulama dan keluarga yang besar tidak diikuti oleh
program-program pemerintah yang mampu membendung dan menahan kegiatan pergaulan
bebas. Dalam pendidikan formal pun, pemerintah harus memberikan pendidikan kepada
masyarakat yang menjelaskan akan bahaya-bahaya pergaulan bebas serta
mengkonsumsi obat-obat terlarang atau minuman keras dan sebagainya.
Sebenarnya, banyak langkah yang
harus dilakukan untuk mencegah pergaulan bebas dan dorongan ke arah itu.
Langkah-langkah tersebut antara lain :
1.
Menjauhi rangsangan-rangsangan yang merusak pikiran dan hati
Tidak dipungkiri
disekitar kita banyak bertebaran rangsangan-rangsangan seperti cerita fiksi,
film, lagu, atau iklan yang banyak disisipi kisah-kisah mesum. Ini semua tentu
akan membangkitkan angan-angan dan pikiran dan menggundah-gulanakan hati.
Apalagi bagi para remaja pada masa puber. Setelah itu setan akan berperan aktif
mengobarkan nafsu syahwat. Jika ini terjadi, berikutnya tinggal persoalan
kesempatan.
2.
Menghayati ancaman Alloh dan Rasul Nya
Setelah menjauhi dari
rangsangan yang merusak hati, kemudian menghayati ancaman Alloh dan RasulNya.
Ancaman Alloh sangatlah keras, diantaranya: hilangnya cahaya wajah, rejeki yang
sempit, umur yang pendek, murka Alloh, merosotnya nilai amal pada hari
penghitungan dan kekal di neraka. Naudzu billahi mindzalik. Dengan
mengetahui ancaman Alloh, diharapkan menjadi gentar untuk terperosok ke dalam
bentuk pergaulan bebas yang menjurus pada perzinaan.
Namun harus diakui menghayati ancaman dari Alloh bukan datang begitu saja. Penghayatan semacam itu tak akan muncul tanpa keimanan yang mendalam kepada Alloh dan hari akhir. Jadi diperlukan langkah yang berbarengan untuk meningkatkan hubungan dengan Alloh, memperdalam keimanan pada hari Akhir dan meningkatkan penghayatan pada ancaman Alloh terhadap para pelaku zina.
Namun harus diakui menghayati ancaman dari Alloh bukan datang begitu saja. Penghayatan semacam itu tak akan muncul tanpa keimanan yang mendalam kepada Alloh dan hari akhir. Jadi diperlukan langkah yang berbarengan untuk meningkatkan hubungan dengan Alloh, memperdalam keimanan pada hari Akhir dan meningkatkan penghayatan pada ancaman Alloh terhadap para pelaku zina.
3.
Menjaga pandangan
Inilah pintu setan
berikutnya. Pandangan bisa merupakan awal dari sebuah petaka.
Dalam sebuah hadits Qudsi Alloh berfirman :
Dalam sebuah hadits Qudsi Alloh berfirman :
"Pandangan merupakan salah satu
dari panah iblis...." (H.R.Thabrani
dan Hakim)
4.
Menghindari ikhtilat dan berkhalwat
Ikhtilat artinya
bercampur baur antara pria dan wanita. Sedangkan berkhalwat berati menyepinya
sepasang anak manusia di tempat yang tersembunyi. Keduanya merupakan
langkah-langkah pasti menuju pergaulan bebas. Apalagi berkhalwat, jika ini
dilakukan maka pintu zina telah terbuka lebar. Maka dari itu hendaknya kita
memelihara kehormatan dengan menghindari semaksimal mungkin ikhtilat dan
menjauhi sama sekali berkhalwat dengan pria yang bukan mahram
5.
Memperbanyak puasa sunnah
Inilah langkah yang
mujarab untuk mengendalikan hawa nafsu di tengah maraknya hiburan yang
menawarkan adegan mesum. Rasulullah SAW pun bersabda :
"Wahai para pemuda, barangsiapa
diantara kamu yang sanggup berumah tangga. maka kawinlah. Perkawinan itu
melindungi pandangan mata dan memelihara kehormatan. Tapi, yang tidak sanggup
kawin, berpuasalah karena puasa itu merupakan benteng baginya"(H.R.Bukhari-Muslim).
Itulah beberapa langkah yang perlu
dilakukan untuk menjauhi pergaulan bebas yang menjerumuskan kedalam perzinaan.
Lalu bagaimana bagi mereka yang telah terjerumus ke dalam dunia kenistaan
pergaulan bebas?
Harus disadari bahwa siksa Alloh itu sangat
pedih dan tidak ada yang dapat menghapus siksa itu kecuali bertobat dengan
sungguh-sungguh kepada Allah SWT.
"Katakanlah Hai hamba-hambaKu yang
telah melampaui batas atas diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa
dari rahmat Allah SWT. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa seluruhnya. Sesungguhnya
Ia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS.Az-Zumar 53)
1. Maka langkah selanjutnya yang
sebaiknya dilakukan oleh seseorang yang telah bertobat antara lain :
1.1. Mengubah
gaya hidup, lingkungan pergaulan dan aktivitas waktu luangnya. Kalau selama ini
gaya hidupnya tidak islami, penuh dengan kemewahan, seronok dan lingkungan
pergaulan yang rusak, aktivitas waktu luang penuh dengan hura-hura, maka semua
itu perlu diubah.
2. 2. Benar-benar berusaha hidup di bawah
naungan nur Illahi. Mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh dan
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai kemampuan.
3. 3. Memperbanyak taubat dan beristighfar
kepada Alloh SWT.
Sumber: http://www.jaist.ac.jp
No comments:
Post a Comment