=PENGUMUMAN=
05 Maret 2014
Berdasarkan surat dari pengurus
PGRI Cabang Kec. Sikur Nomor: 01/XX/ORG/PGRI/PC SIKUR/2014 tertanggal 24
Pebruari 2014, menindaklanjuti surat pengurus PGRI Prov. NTB nomor:
026/ORG/PGRI-NTB/XXI/2014 tentang Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan
ketentuan sbb:
1 .
Persyaratan Keanggotaan
a.
Mengajukan surat permintaan menjadi anggota
kepada pengurus Cabang/Ranting dan diteruskan kepada Pengurus Kab./Kota.
b.
Uang pendaftaran anggota baru sebesar Rp.
20.000,-
c.
Anggota wajib membayar iuran keanggotaan sebesar
Rp. 40.000,- (hasil kongres XXI)
d.
Pengajuan surat permintaan menjadi anggota
dengan mengisi form yang berisi:
-
Nama
-
Jenis kelamin
-
Tempat, tanggal lahir
-
Agama
-
Pekerjaan
-
Alamat pekerjaan
-
Alamat tempat tinggal
-
Ijazah terakhir
2 .
Pembuatan KTA, dan biaya pembuatan (pencetakan)
sebesar Rp. 10.000,-
3 .
Pembuatan KTA bias secara kolektif dari
masing-masing sekolah atau secara individu.
4 .
Persyaratan pembuatan KTA diserahkan melalui
Pengurus Cabang PGRI Kecamatan.
Demikian pengumuman ini disampaikan dan atas kerjasama yang
baik kami sampaikan terima kasih.
No comments:
Post a Comment