Tuesday, March 4, 2014

Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI




=PENGUMUMAN=
05 Maret 2014

Berdasarkan surat dari pengurus PGRI Cabang Kec. Sikur Nomor: 01/XX/ORG/PGRI/PC SIKUR/2014 tertanggal 24 Pebruari 2014, menindaklanjuti surat pengurus PGRI Prov. NTB nomor: 026/ORG/PGRI-NTB/XXI/2014 tentang Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan ketentuan sbb:
1   .       Persyaratan Keanggotaan
a.       Mengajukan surat permintaan menjadi anggota kepada pengurus Cabang/Ranting dan diteruskan kepada Pengurus Kab./Kota.
b.      Uang pendaftaran anggota baru sebesar Rp. 20.000,-
c.       Anggota wajib membayar iuran keanggotaan sebesar Rp. 40.000,- (hasil kongres XXI)
d.      Pengajuan surat permintaan menjadi anggota dengan mengisi form yang berisi:
-          Nama
-          Jenis kelamin
-          Tempat, tanggal lahir
-          Agama
-          Pekerjaan
-          Alamat pekerjaan
-          Alamat tempat tinggal
-          Ijazah terakhir
2  .       Pembuatan KTA, dan biaya pembuatan (pencetakan) sebesar Rp. 10.000,-
3  .       Pembuatan KTA bias secara kolektif dari masing-masing sekolah atau secara individu.
4  .       Persyaratan pembuatan KTA diserahkan melalui Pengurus Cabang PGRI Kecamatan.

Demikian pengumuman ini disampaikan dan atas kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.

No comments:

Post a Comment