Monday, April 20, 2015

JADWAL PENDANDATANGANAN SPJ TW 1 TAHUN ANGGARAN 2015 TUNJANGAN PROFESI GURU KAB. LOMBOK TIMUR

Kepada Semua PTK Pesera Sertifikasi Tahun 2006 sd 2014 Masing-masing di tempat 
Bismillahirrohmaanirrohim.. Assalamu’alaikum war. wab.
Diharapkan kehadiran Bapak/Ibu Guru di Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur untuk menandatanagani SPJ beban tetap Penerima Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Tambahan Penghasilan guru PNSD Non Sertifikasi (Tamsil) Tahap 1 Triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) Tahun 2015. 
Jadwal penandatanganan SPJ akan dilaksanakan sesuai jadwal dibawah ini :

No.
Hari/Tgl
Waktu
Jenjang
No. Urut
Petugas Pelayanan
Koordinator



1.




Senin, 20 April 2015




14.00-16.00 Wita



SD
01-145
146-291
Titik Roniyanti
Satriawan
Muh. Saleh, S.Pd
292-436
437-581
Arfina Yunersi
B. Malini
M. Zulfan, S.Sos
582-726
727-871
Dini Handiyanti S
Fansuri
H. Abdurrahim, S. Pd
872-1016
1017-1157
Muh. Arifin
Eva Rahmawati
Fathurrahman, S. Sos



2.



Selasa, 21 April 2015



14.00-16.00 Wita



SD
1158-1306
1307-1452
Titik Roniyanti
Satriawan
Muh. Saleh, S. Pd
1453-1598
1599-1744
Arfina Yunersi
B. Malini
M. Zulfan, S. Sos
1745-1890
1891-2036
Dini Hardiyanti S
Fansuri
H. Abdurrahim, S. Pd
2037-2182
2183-2328
Muh. Arifin
Eva Rahmawati
Fathurrahman, S. Sos



3.



Rabu, 22 April 2015





14.00-16.00 Wita



SD
2329-2474
2475-2620
Titik Ronitanti
Satriawan
Muh. Saleh, S. Pd
2621-2766
2767-2912
Arfina Yunersi
B. Malini
M. Zulfan, S. Sos
2913-3058
3059-3204
Dini Hardiyanti
Fansuri
H. Abdurrahim, S. Pd
3205-3350
3351-3471
Muh. Arifin
Eva Rahmawati
Fathurrahman, S. Sos
4.
Kamis, 23 April 2015
14.00-16.00 Wita
Semua Jenjang
Tambahan Penghasilan Guru PNSD Non Sertifikasi
5.
Jum’at, 24 April 2015
14.00-16.00 Wita
SMA/SMK
Tunjangan Profesi
6.
Sabtu, 25 April 2015
14.00-16.00 Wita
SMP
Tunjangan Profesi
Jadwal untuk jenjang TK dan Pengawas (semua jenjang) diinformasikan menyusul karena masih menunggu penerbitan SKTP dari Pusat.. untuk maklum...

DAFTAR NAMA PENANDATANGANA SPJ TW 1 TAHAP 1 TUNJANGAN PROFESI TAHUN ANGGARAN 2015

DAFTAR PENERIMA TAMSIL TW 1 TAHAP 1 TAHUN 2015
Sumber: abidillahakmal.blogspot.com/ bidang PMPTK Dikpora Lombok Timur

Wednesday, April 15, 2015

PENGUSULAN PAK JABATAN GURU TAHUN 2014


16 April 2015

Assalamu'alaikum Wr Wb....
Rekan-rekan OPS mungkin ada yang sedang di sibukkan dengan Usulan PAK Guru Tahun 2014. Berangkat dari kegundahan dan kebingungan maka dari itu blogger kali ini akan memposting terkait akan Usulan PAK tersebut. Bukan berarti sudah bisa, namun lebih kepada berbagi untuk sesama tentang informasi dan bagaimana skenario serta susunan Usulan PAK 2014.
Mari kita sama-sama fahami dan diskusikan lewat kolom komentar dibawah.

Selanjutnya, Guru mengusulkan penilaian Angka Kredit  berdasarkan hasil penilaian kinerja kepada kepala sekolah setiap tahun berdasarkan bukti fisik sebagai berikut:
  1. Hasil PAK setiap tahunnya.
  2. Program tahunan dan RPP
  3. Foto copy DP3 tahun terakhir.
  4. Foto copy SK terakhir sebagai guru / Kepala Sekolah
  5. Salinan/copy PAK terakhir yang telah disahkan.
  6. Bukti – bukti fisik lainnya antara lain :
a.
Surat pernyatan telah melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dibuat oleh guru dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah.
b.
Copy ijazah ( terlegalisir dari PT ) jika diperlukan
c.
Laporan deskripsi mengenai hasil pendidikan dan pelatihan dan/atau kegiatan kolektif guru yang dilengkapi copy surat tugas dan copy sertifikat yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
d.
Laporan mengenai hasil karya dalam bentuk publikasi ilmiah/karya inovatif yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
e.
Copy laporan/surat keterangan mengenai kegiatan penunjang tugas guru yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang
f.
Bagi guru yang belum pernah mendapatkan PAK , maka melampirkan copy SK terakhir yang telah tercantum angka kreditnya

Secara berurutan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit Jabatan Guru adalah sebagai berikut :

  1. Halaman judul (cover)
  2. Lembar Identitas 
  3. Lampiran I
  4. Lampiran II
  5. Lampiran III
  6. Lampiran IV Fotokopi berkas yang sudah dilegalisir berurutan sesuai dengan Lampiran I , diantaranya :
  • Foto Copy Ijazah pendidikan tertinggi (dilegalisir oleh Perguruan Tinggi) yang belum diajukan penilaian angka kreditnya agar dilengkapi dengan Surat Izin belajar atau SK tugas belajar, sedangkan bagi yang tugas belajar harus disertai juga dengan  SK Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsioanal Guru dan SK Pengaktifan/pengangkatan kembali dalam jabatan guru
  • Foto Copy PAK terakhir ( PAK hasil konversi )
  • Foto Copy SK pangkat terakhir yang nilai komulatifnya sesuai dengan yang tertera pada PAK terakhir
  • Foto copy DP3 dua tahun terakhir
  • Foto copy Penilaian Prestasi Kerja ( PPK ) yang dilengkapi dengan sasaran kerja pegawai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
  • Foto Copy KARPEG
  • Foto copy SK Konversi NIP (NIP baru)
  • Foto copy kartu NUPTK
  • Foto copy kartu NRG
  • Bukti fisik pelaksanaan tugas guru (SK Pembagian Tugas Mengajar) sampai dengan 31 Desember 2012 yang lalu diajukan penilaiannya agar disampaikan bersamaan dengan usul penilaian pelaksanaan tugas guru mulai 01 Januari 2013 dengan 2(dua) DUPAK dan bukti fisik terpisah sesuai dengan bukti fisik dan hasil konversi nilai kinerja ke dalam angka kredit hasil PKG
  • SK – SK Lain Yang Menunjang ( SK Wakasek, SK Asesor, SK Pembimbingan, SK Pengelola Perpustakaan, Lab dll. )
  • Program Semester dan 1 buah RPP pilihan
  • Deskripsi Pengamatan (catatan fakta) disesuaikan dengan RPP di atas, 14 Kompetensi ( untuk Guru Mapel / Guru Kelas ) atau 17 Kompetensi ( untuk Guru Bp ). Untuk tugas tambahan :
1
Jika Kepala Sekolah : Ditambah Dengan 6 Kompetensi Beserta Rekap Dan Penilaiannya
2
Jika Waka : Tambahkan Dengan 5 Kompetensi Waka ( Tergantung Urusan Wakanya ). Beserta Rekap Dan Penilaiannya
3
Jika Pengelola Perpust : Tambahkan Dengan 10 Kompetensi Perpust. Beserta Rekap Dan Penilaiannya
4
Jika Peng. Laboratorium/Bengkel : Tambahkan Dengan 7 Kompetensi. Beserta Rekap Dan Penilaiannya
5
Jika Menjadi Ketua Prog. Keahlian : Tambahkan Dengan 6 Kompetensi, Beserta Rekap Dan Penilaiannya
  • Bukti Pengembangan Diri : Copy sertifikat peserta ( Surat Perintah Tugas dan Deskripsi Hasilnya Asli ) yang diisahkan oleh Kepala Sekolah.
  • Bukti Fisik Publikasi Ilmiah Asli ( Jika Ada )
  • Bukti Fisik Karya Inovatif Asli ( Jika Ada )
  • ( persyaratan PD, PI, KI dan pengesahannya 

 Sumber:http://al-maududy.blogspot.com/ 

Monday, March 9, 2015

PKG vs SKTP, apa dan bagaimana?



Pada  Permendiknas  No.  35  tahun  2010  disebutkan  bahwa  Penilaian  kinerja  guru  yang didasarkan  pada  Peraturan  Menteri  ini  berlaku  secara  efektif  mulai  tanggal  1  Januari 2013.  Pelaksanaan  PK  Guru  lebih  ditekankan  sebagai  salah  satu  komponen  kenaikan pangkat  bagi  PNS  dan  kenaikan  golongan  bagi  guru  bukan  PNS  yang  sudah  memiliki  SK Inpassing.

Mulai  tahun  2015  ini  PKG  tidak  hanya  digunakan  untuk  keperluan  kenaikan  pangkat tersebut  tetapi  juga  digunakan  sebagai  syarat  penerbitan  SK  tunjangan  Profesi. 

Oleh karena itu, mulai Tahun 2015 ini PKG sangatlah penting khususnya bagi Pendidik yang telah Sertifikasi karena Entry PKG ini merupakan syarat penerbitan SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi).

Pada kesempatan ini, blogger ingin men-share mekanisme PKG yang telah di himpun dan di olah dari berbagai sumber. Namun sebelum ke mekanisme PKG, alangkah baiknya kita sama-sama pelajari dan fahami Permendiknas No. 35 Tahun 2010 yang merupakan dasar kegiatan PKG tersebut. Silahkan didownload.

Berikut mekanisme PKG yang dimaksud diatas:
1.    PKG dilakukan di sekolah dengan berpedoman pada Permendiknas No 35 Tahun 2010.
2.    PKG dilakukan secara manual oleh Kepala Sekolah dibantu oleh tim asesor yang terdiri dari guru senior, yang ditetapkan melalui SK Penugasan dari Kepala Sekolah.
3.    Hasil penilaiannya ditandatangani oleh Kepala sekolah dan diberi stempel sekolah kemudian diserahkan kepada Dinas dan Pengawas. 
4.    Hasil PKG diserahkan ke Pengawas untuk di entry di Aplikasi Khusus
5.    Aplikasi khusus tersebut hanya bisa di akses oleh Pengawas dan Pengawas akan diberikan Akun Masing-masing untuk mengentry Nilai PKG.(Aplikasi tersebut akan diumumkan melalui Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten.
6.    Nilai dari PKG (Minimal BAIK) ini akan menentukan berhak keluar atau tidak nya SKTP.

Sumber: dihimpun dan diolah dari berbagai sumber terpublikasi


Demikian tentang mekanisme PKG dalam mendukung terbitnya SKTP bagi Pendidik yang sudah sertifikasi semoga bermanfaat. Mohon kritik dan saran di posting lewat kolom komentar dibawah sebagai sarana diskusi dan bertukar informasi.

Friday, March 6, 2015

Di Balik “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”

6 Maret 2015



Adalah sebuah novel karya Buya Hamka. Buya Hamka lahir pada tahun 1908 di desa kampung Molek, Meninjau, Sumatera Barat, HAMKA sendiri merupakan singkatan dari nama beliau yakni Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Karya beliau ini merupakan novel sastra yang syarat dengan romantisme dan nilai-nilai kehidupan yang patut kita contoh. Bukan sekedar romantisme kisah cinta yang hendak dipesankan Sang Penulis, namun lebih kepada nilai-nilai kehidupan yang mengajaarkan kita untuk tetap semangat menjalani kehidupan dengan segala cobaan dan ujian. Terjatuh untuk bangkit kembali, jatuh lagi dan untuk bangkit kembali. Bukankah hidup untuk dijalani? Bukan sebaliknya hanya untuk diratapi...?
Dalam postingan kali ini, blogger mencoba menyajikan sebuah Saduran dari novel ”Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” yang merupakan karya Sastrawan Indonesia yaitu Buya Hamka. Namun bukan saduran dalam bentuk cerita atau resume melainkan ke dalam bentuk puisi. Postingan ini berawal dari blogger tertarik akan film “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” sutradara Sunil Soraya yang merupakan jelmaan dari Novel “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” karya Buya Hamka.
Puisi dalam postingan ini adalah insfirasi blogger sendiri setelah menonton film “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” akan tetapi tetap menjaga isi dan pesan yang disampaikan dalam film dan novel tersebut. Sebagai contoh masih ada beberapa kutipan surat dan kata-kata dari pemeran dalam film tersebut. Kalo dipersentasekan, ya.... kurang lebih 70% insfirasi dan 30% kutipan, hehehe..

Selamat membaca...!

“... jangan bersedih, jangan putus asa. Cinta bukan melemahkan hati, bukan membawa tangis, bukan membuat kita putus asa. Sebaliknya ia menguatkan hati, menghidupkan semangat ...”

Panas ada teduhnya, hujan pun ada redanya
Menjadi awal sebuah kisah
Kisah anak manusia
Redanya hujan dibawah setangkai payung
Tumbuhnya cinta dibawah rahmat Sang Agung
Adat dijunjung tinggi
Cinta dipendam hati
Agama tak tertandingi
“Jangan kau kecewakan hati,
Orang yang hendak berteduh di dalamu”
Seberat apapun janji
Cinta adalah cinta
Sebab itu adalah hakikatnya
Inginku bawa cinta dan wujudmu
Bersama melangkah mencari harapan
Apa daya diriku tak kuasa
Sebab adat dan budaya
Cukup selendang ini ku buat azimat
Mewakili cinta dan wujudmu
Kecantikanmu bak namamu, Hayati... (kecantikan ciptaan alam)
Di gelanggang bukit Ambacang
Kuda berpacu dengan cepatnya
Namun tak secepat hatiku tuk melupakanmu
Tak hanya dirimu, rupamu pun kini jauh...
Bagi dirimu...
Begitu cepat sumpah itu kau lupakan
Secepat kuda berpacu di ambacang
Saat janji teringkari
Saat itu pula hati tersakiti
Keihklasan harus tunduk pada sebuah kesepakatan (adat)
Hanya demi sebuah materi dan hawa nafsu
Bukankah cinta mengajarkan kita untuk kuat?
Bukan menjadi lemah
Cinta bukan melemahkan semangat
Namun membangkitkan semangat
Tak peduli sampai sejauh mana kita tersesat
Namun pada kebenaranlah kita kembali jua
Ini bukan sekedar kisah cinta
Bukan pula sekedar sejarah manusia
Ini adalah proses dari cinta
Proses hidup yang di dalamnya ada manusia
Saat diri merasa “Teroesir”
“Kemana Akoe akan poelang”
Saat itulah hidup makin ku dalami
Hidup tak untuk diratapi, tapi untuk dijalani
Hidup di dunia ini tak selamanya bertuah (beruntung)
Tak selamanya berwujud sebuah kemuliaan
Ada hati yang begitu malang
Hanya karena “Permataku jang hilang”
Permata hatiku yang berwujud
Permata hatiku yang tak nyata
Cinta hati kini telah mati
Terbawa bersama semangat ke kubur cinta
Maaf adalah kata yang begitu tulus
Namun memaafkan tak selamanya ikhlas
Kejam sungguh kejam...
Sakit hati jauh lebih dalam
Ini bukan perkara salah dan benar
Tapi siapa diantara kita yang lebih kejam..??!!
“Pantang pisang berbuah dua kali”
“Pantang ... tuk makan sisa”
Nafsu telah di ubun-ubun
Egopun tersulut bara emosi
Van Der Wijck terapung dengan kokohnya
Hati seakan menolak melihatnya
Jantung kian berdetak
Kaki seakan terpaku dibumi
Terasa ku kan karam dilautan
Dan tak kan timbul lagi...

“Pergantungan jiwaku, “.....”
“Sungguh besar harapanku untuk hidup bersamamu. Supaya mimpi yang telah kau  pahat sekian lamanya akan terlaksana. Agar semua kesalahan saya terhadapmu saya tebus semula. Namun impian saya akan terus selamanya menjadi mimpi karena kau sendiri telah menutup pintu dihadapan saya. Kau haramkan aku memasukinya sebab engkau ingin luahkan segala dendam dan segala kesakitan yang telah lama bersarang dalam dirimu. Untuk membalas dendam itu, kau ambil keputusan amat kejam. Kau renggut tali harapanku padahal pada tali itu juga harapanmu sendiri bergantung. Oleh karena itu, percayalah “...”. hukuman ini bukan memberikan kesan pada saya seorang tetapi pada kita berdua karena saya tahu bahwa kau masih mencintaiku...
“...” saya akan pulang. Hanya ada dua yang ku tunggu di Batipuh. Pertama, menunggu kedatanganmu kembali untuk menjemputku. Kedua, menunggu maut datang menjemputku. Apabila kau tidak pernah datang kembali kepadaku. Cuma satu pengharapan terakhirku, heningkan hatimu kembali, sama-sama kita lepaskan kekecewaan yang lalu. Maafkan saya, cintai saya kembali. “...” kau yang terpatri di dalam do’aku ketika saya menghadap Tuhan di akhirat. Jika saya mati lebih dulu dari padamu, jangan kau berduka, melainkan berdo’alah untukku pada Tuhan. Selamat tinggal wahai orang yang kucintai di dunia ini. Aku mencintaimu ... Semoga Tuhan merahmati hati kita”.
Dan diapun belum mati
Dia masih hidup...
Disini, di dalam helaian ini,
“Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”

Demikian saduran “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” dalam bentuk puisi yang blogger coba tuliskan untuk para pembaca. Tak ada yang sempurna dalam hidup ini. Saran dan masukan blogger tunggu di www.facebook.com//KemHie  atau silahkan langsung di kolom Komentar di bawah ini.
Semoga Bermanfaat...Amin.